Rabu, 26 September 2012

TEORI LOKASI INDUSTRI WEBER DAN LOSCH


TUGAS MATA KULIAH
 LOKASI DAN POLA RUANG (TKP149P)
(REVIEW LITERATUR)
Dosen Pengampu: Dra. Bitta Pigawati, M.T

TEORI LOKASI INDUSTRI WEBER DAN LOSCH
(Pertemuan 4)

Disusun oleh:
NUR FITRI KHOIRUNNISA
21040111060042


PROGRAM STUDI DIPLOMA III
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012











Teori Lokasi merupakan sebuah ilmu yang menyelidiki tata ruang kegiatan ekonomi. Pengertian lain dari teori lokasi yaitu ilmu yang mempelajari tentang lokasi secara geografis serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain. Untuk menentapkan lokasi suatu industri (skala besar secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin.
            Beberapa faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal dan aksesbilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (aksesbilitas pemasaran ke luar negeri). Stabilitas politik suatu negara dan kebijakan daerah (peraturan daerah). Berikut ini dibahas mengenai pendapat dua ilmuwan.

1.      Teori Lokasi Industri Alfred Weber (1907-1933)
Weber menyatakan bahwa lokasi industri seharusnya ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau biayanya paling murah atau minimal (least cost location) yaitu tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum yang cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Prinsip ini didasarkan pada asumsi prakondisi yaitu sebagai berikut:
-          Wilayah bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (menyangkut jumlah dan kualitas SDM).
-          Ketersediaan sumberdaya bahan mentah
-          Upah tenaga kerja
-          Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik
-          Persaingan antar kegiatan industri
-          Manusia berpikir secara rasional
Oleh karena itu, Weber membuat model asumsi yang dikenal dengan istilah segitiga lokasional (locational triangle) yang didasarkan pada asumsi:
-          Daerah yang menjadi objek penelitian adalah daerah yang terisolasi sedangkan konsumennya terpusat pada pusat-pusat tertentu. Unit perusahaan dapat memasuki pasar yang tidak terbatas dan persaingan sempurna.
-          Semua sumberdaya alam tersedia secara tidak terbatas.
-          Barang-barang lainnya seperti minyak bumi dan mineral tersedia secara terbatas pada sejumlah tempat.
-         Tenaga kerja tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang mobilitasnya tinggi.

                                                                                                                       
M adalah Market (pasar), R1 dan R2 adalah Raw Materials (bahan mentah), P1 adalah Place (lokasi dengan biaya rendah). R1 dan R2 adalah lokasi bahan mentah yang setelah diolah di pabrik dibutuhkan oleh M atau pasar. Lokasi yang sangat ideal bagi perusahaan adalah P1 yaitu pusat segitiga karena biaya transportasi yang harus ditempuh oleh perusahaan di pusat P dari lokasi bahan mentah dan produk jadinya sama besar. Jarak R1 ke M dan R2 ke M adalah sama jauhnya. Maka posisi ideal bagi pabrik pada posisi pusat segitiga yaitu P1. Sehingga tiga faktor penentu lokais indutri yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja dan dampak aglomerasi (pemusatan industri di lokasi tertentu) dan deaglomerasi.
2.      Teori Lokasi Industri August Losch (1954)
Losch mengungkapkan teorinya berdasarkan kemampuan sebuah produksi untuk menjaring konsumen sebanyak-banyaknya. Semakin jauh dari pasar maka konsumen menjadi enggan membeli karena biaya transportasi. Sehingga produsen harus memilih lokasi industri yang mempunyai tempat yang cukup dekat dengan konsumen agar dapat memperoleh keuntungan yang maksimal. Losch menyarankan agar lokasi industri terletak di pasar atau mendekati pasar. Tujuan dari hal ini yaitu untuk menemukan pola lokasi industri sehingga dapat ditemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Oleh karena itu, Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomi secara spasial dan merupakan pelopor dalam teori ekonomi regional modern. Losch berasumsi bahwa suatu daerah yang homogen jika diubah oleh pusat (industri) maka volume penjualan akan membentuk kerucut. Artinya, semakin jauh dari pusat industri maka volume penjualan barang akan semakin berkurang, karena harga semakin tinggi akibat naiknya ongkos transportasi yang dibutuhkan.  Untuk mecapai keseimbangan, maka ekonomi ruang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.      Setiap lokasi industri menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli.
2.      Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehingga seluruh permintaan yang ada dapat dilayani.
3.      Terdapat free entry dan tidak ada petani yang memperoleh super normal agar tidak ada petani luar yang masuk ke daerah tersebut.
4.      Daerah penawaran memungkinkan petani untuk mecapai keuntungan dengan besar maksimum.
5.      Konsumen bersifat indifferent terhadap penjual manapun dan pertimbangan satu-satunya yaitu membeli dengan harga yang rendah.
Wilayah pasar bisa berubah jika terjadi inflasi harga. Karena produsen yang tidak dapat memenuhi permintaan dikarenakan jarak yang terlalu jauh yang membuat biaya naik sehingga harga jual juga naik. Dan mengakibatkan berkurangnya pembeli di pasar tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Ardhian, aulia. 2010. “ Teori Lokasi August Losch”, dalam http://auliaardhian.pdf. Diunduh pada 19 September 2012
-. 2012. “ Teori Lokasi Industri Weber”, dalam http://pinterdw.blogspot.com. Diunduh pada 19 Spetember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar