MAKALAH MENGENAI PEMUKIMAN KUMUH
Di
susun untuk memenuhi tugas Mata kuliah Teknik Komunikasi (TKP050)
Disusun
oleh:
NUR
FITRI KHOIRUNNISA
21040111060042
PROGRAM
STUDI DIPLOMA III
PERENCANAAN
WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS
TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
DAFTAR ISI
1. DAFTAR ISI........................................................................................ i
2. BAB I PENDAHULUAN
2.1
Latar
Belakang................................................................................. 1
2.2
Rumusan
Masalah............................................................................ 2
2.3
Tujuan.............................................................................................. 2
3. BAB II ISI
3.1
Pengertian
dan Karakteristik Pemukiman Kumuh........................... 3
3.2
Sebab
dan Proses Terbentuknya Pemukiman Kumuh..................... 5
3.3
Masalah-masalah
Akibat Pemukiman Kumuh................................. 5
3.4
Upaya
Mengatasi Pemukiman Kumuh............................................ 8
4. BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
4.1
Kesimpulan...................................................................................... 10
4.2
Saran................................................................................................ 10
5. DAFTAR PUSTAKA......................................................................... 11
i
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bagi kota-kota besar di Indonesia, persoalan kemiskinan merupakan masalah
yang serius karena dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kantong-kantong
kemiskinan yang kronis dan kemudian menyebabkan lahirnya berbagai persoalan
sosial di luar kontrol atau kemampuan pemerintah kota untuk menangani dan
mengawasinya. Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang
tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk
mengatasinya, namun masih saja banyak kita jumpai pemukiman masyarakat miskin
di hampir setiap sudut kota yang disertai dengan ketidaktertiban dalam hidup
bermasyarakat di perkotaan. Misalnya pendirian rumah maupun kios dagang secara
liar di lahan-lahan pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas
yang akhirnya menimbulkan kemacetan jalanan kota. Masyarakat miskin di
perkotaan itu unik dengan berbagai problematika sosialnya sehingga perlu
mengupas akar masalah dan merumuskan solusi terbaik bagi kesejahteraan mereka.
Dapat dijelaskan bahwa bukanlah kemauan mereka untuk menjadi sumber masalah
bagi kota namun karena faktor-faktor ketidakberdayaanlah yang membuat mereka
terpaksa menjadi ancaman bagi eksistensi kota yang mensejahterahkan.
Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masyarakat miskin
tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota
yang harus disingkirkan. Terbentuknya pemukiman kumuh sering disebut sebagai slum
area dan dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan karena
dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang seperti kejahatan
dan sumber penyakit sosial lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pengertian dan karakteristik pemukiman kumuh?
2.
Bagaimanakah sebab dan proses terbentuknya pemukiman kumuh?
3. Apa
masalah-masalah yang timbul akibat pemukiman kumuh?
4. Bagaimana
upaya untuk mengatasi pemukiman kumuh?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian dan karakteristik pemukiman
kumuh.
2. Untuk mengetahui sebab dan proses terbentuknya
pemukiman kumuh.
3. Untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul akibat pemukiman kumuh.
4. Untuk mengetahui upaya untuk mengatasi pemukiman
kumuh.
BAB II
ISI
2.1
Pengertian dan Karakteristik Pemukiman Kumuh
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung dan
dapat merupakan kawasan perkotaan dan perdesaan yang berfungsi sebagai
lingkungan tempat tinggal/hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan
masyarakat. Sedangkan kata “kumuh” menurut kamus besar bahasa indonesia
diartikan sebagai kotor atau cemar.
Menurut Johan Silas Pemukiman Kumuh dapat diartikan menjadi dua bagian, yang pertama ialah kawasan yang proses pembentukannya karena keterbatasan kota dalam menampung perkembangan kota sehingga timbul kompetisi dalam menggunakan lahan perkotaan. Sedangkan kawasan pemukiman berkepadatan tinggi merupakan embrio pemukiman kumuh. Pengertian pemukiman kumuh yang kedua ialah kawasan yang lokasi penyebarannya secara geografis terdesak perkembangan kota yang semula baik, lambat laun menjadi kumuh yang disebabkan oleh adanya mobilitas sosial ekonomi yang stagnan.
Menurut Johan Silas Pemukiman Kumuh dapat diartikan menjadi dua bagian, yang pertama ialah kawasan yang proses pembentukannya karena keterbatasan kota dalam menampung perkembangan kota sehingga timbul kompetisi dalam menggunakan lahan perkotaan. Sedangkan kawasan pemukiman berkepadatan tinggi merupakan embrio pemukiman kumuh. Pengertian pemukiman kumuh yang kedua ialah kawasan yang lokasi penyebarannya secara geografis terdesak perkembangan kota yang semula baik, lambat laun menjadi kumuh yang disebabkan oleh adanya mobilitas sosial ekonomi yang stagnan.
Karakteristik Pemukiman Kumuh :
(Menurut Johan Silas)
1. Keadaan
rumah pada pemukiman kumuh terpaksa dibawah standar rata-rata 6 m2/orang.
Sedangkan fasilitas perkotaan secara langsung tidak terlayani karena tidak
tersedia. Namun karena lokasinya dekat dengan pemukiman yang ada, maka
fasilitas lingkungan tersebut tak sulit mendapatkannya.
2. Pemukiman
ini secara fisik memberikan manfaat pokok, yaitu dekat tempat mencari nafkah (opportunity value) dan harga rumah juga
murah (asas keterjangkauan) baik membeli atau menyewa. Manfaat pemukiman
disamping pertimbangan lapangan kerja dan harga murah adalah kesempatan
mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap orang tanpa syarat yang
bertele-tele pada setiap saat dan tingkat kemampuan membayar apapun, selalu
dapat diterima dan berdiam di sana.
Kriteria Umum Pemukiman Kumuh:
1. Mandiri
dan produktif dalam banyak aspek, namun terletak pada tempat yang perlu
dibenahi.
2. Keadaan
fisik hunian minim dan perkembangannya lambat. Meskipun terbatas, namun masih
dapat ditingkatkan.
3. Para
penghuni lingkungan pemukiman kumuh pada umumnya bermata pencaharian tidak
tetap dalam usaha non formal dengan tingkat pendidikan rendah
4. Pada
umumnya penghuni mengalami kemacetan mobilitas pada tingkat yang paling bawah,
meskipun tidak miskin serta tidak menunggu bantuan pemerintah, kecuali dibuka
peluang untuk mendorong mobilitas tersebut.
5. Ada
kemungkinan dilayani oleh berbagai fasilitas kota dalam kesatuan program
pembangunan kota pada umumnya.
6.
Kehadirannya perlu dilihat dan diperlukan sebagai bagian sistem kota yang satu,
tetapi tidak semua begitu saja dapat dianggap permanen.
Kriteria Khusus Pemukiman Kumuh:
1. Berada di lokasi tidak legal
2. Dengan
keadaan fisik yang substandar, penghasilan penghuninya amat rendah (miskin)
3. Tidak dapat dilayani berbagai
fasilitas kota
4. Tidak diinginkan kehadirannya oleh
umum (kecuali yang berkepentingan)
5. Pemukiman
kumuh selalu menempati lahan dekat pasar kerja (non formal), ada sistem
angkutan yang memadai dan dapat dimanfaatkan secara umum walau tidak selalu
murah.
2.2 Sebab
dan Proses Terbentuknya Pemukiman Kumuh
a. Sebab Terbentuknya Pemukiman
Kumuh.
Dalam perkembangan suatu kota sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduknya.
Masyarakat yang mampu cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat
kota. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat
tinggal di pusat kota khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin
mencari pekerjaan dikota. Tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau
oleh kantong masyarakat yang kurang mampu serta kebutuhan akan akses ke tempat
usaha menjadi penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan. Ledakan
penduduk di kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran
yang tidak terkendali juga dapat menjadi salah satu penyebab terbentuknya pemukiman
kumuh. Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan
penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pemukiman-pemukiman baru,
sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di pemukiman kumuh
untuk mempertahankan kehidupan di kota.
b. Proses Terbentuknya Pemukiman
Kumuh.
Dibangunnya perumahan oleh sektor non-formal, baik secara perorangan maupun
dibangunkan oleh orang lain dapat mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan
kumuh, yang padat, tidak teratur dan tidak memiliki prasarana dan sarana
lingkungan yang memenuhi standar teknis dan kesehatan.
2.3 Masalah-masalah
Akibat Pemukiman Kumuh
Perumahan kumuh dapat mengakibatkan
berbagai dampak. Dari segi pemerintahan, pemerintah dianggap dan dipandang
tidak cakap dan tidak peduli dalam menangani pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara pada dampak sosial, dimana sebagian masyarakat kumuh adalah
masyarakat berpenghasilan rendah dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah
dianggap sebagai sumber ketidakteraturan dan ketidakpatuhan terhadap
norma-norma sosial. Terbentuknya pemukiman kumuh yang sering disebut
sebagai slum area dipandang potensial menimbulkan banyak masalah
perkotaan, karena dapat menjadi sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang,
seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.
Penduduk di pemukiman kumuh tersebut memiliki persamaan, terutama dari segi
latar belakang sosial ekonomi-pendidikan yang rendah, keahlian terbatas dan
kemampuan adaptasi lingkungan (kota) yang kurang memadai. Kondisi kualitas
kehidupan ini yang mengakibatkan semakin banyaknya penyimpangan perilaku
penduduk penghuninya. Terjadinya perilaku menyimpang ini karena sulitnya
mencari atau menciptakan pekerjaan sendiri dengan keahlian dan kemampuan yang
terbatas, selain itu juga karena menerima kenyataan bahwa impian yang mereka
harapkan mengenai kehidupan di kota tidak sesuai dengan yang diharapkan dan
tidak dapat memperbaiki kehidupan masyarakat.
Pemukiman kumuh umumnya di pusat-pusat perdagangan, seperti pasar kota,
perkampungan pinggir kota, dan disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan
penduduk di daerah-daerah ini cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar
belakang sosial, ekonomi, budaya dan asal daerah. Perhatian utama pada penghuni
pemukiman ini adalah kerja keras mencari nafkah atau hanya sekedar memenuhi
kebutuhan sehari-hari agar tetap bertahan hidup dan bahkan tidak sedikit warga
setempat yang menjadi pengangguran. Sehingga tanggung jawab terhadap disiplin
lingkungan, norma sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial serta tolong
menolong menjadi terabaikan dan kurang diperhatikan.
Masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh pada umumnya terdiri dari
golongan-golongan yang tidak berhasil mencapai kehidupan yang layak, sehingga
tidak sedikit masyarakat yang menjadi pengangguran, gelandangan dan pengemis
yang sangat rentan terhadap terjadinya perilaku menyimpang dan berbagai tindak
kejahatan. Kondisi kehidupan yang sedang mengalami benturan antara perkembangan
teknologi dengan keterbatasan potensi sumber daya yang tersedia juga turut
membuka celah timbulnya perilaku menyimpang dan tindak kejahatan dari para
penghuni pemukiman kumuh tersebut. Kecenderungan terjadinya perilaku menyimpang
(deviant behaviour) ini juga diperkuat oleh pola kehidupan kota yang
lebih mementingkan diri sendiri atau kelompoknya yang sering bertentangan
dengan nilai-nilai moral dan norma-norma sosial dalam masyarakat.
Perilaku menyimpang yang sering dijumpai pada pemukiman kumuh adalah
perilaku yang bertentangan dengan norma-norma sosial, tradisi dan kelaziman
yang berlaku sebagaimana kehendak sebagian besar anggota masyarakat. Wujud
perilaku menyimpang di pemukiman kumuh ini berupa perbuatan tidak disiplin
lingkungan seperti membuang sampah dan kotoran di sembarang tempat, menghindari
pajak, tidak memiliki KTP dan menghindar dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
seperti gotong-royong dan kegiatan sosial lainnya. Bagi kalangan remaja dan
pengangguran, biasanya penyimpangan perilakunya berupa mabuk-mabukan, minum
obat terlarang, pelacuran, adu ayam,
memutar blue film, begadang dan berjoget di pinggir jalan dengan musik
keras sampai pagi, mencorat-coret tembok/bangunan fasilitas umum, dan
lain-lain. Akibat lebih lanjut perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah
kepada tindakan kejahatan (kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan,
penodongan, pembunuhan, pengrusakan fasilitas umum, perkelahian, melakukan
pungutan liar, mencopet dan perbuatan kekerasan lainnya.
Keadaan seperti itu cenderung menimbulkan masalah-masalah baru yang
menyangkut:
(a) masalah
persediaan ruang yang semakin terbatas terutama masalah pemukiman untuk
golongan ekonomi lemah dan masalah penyediaan lapangan pekerjaan di daerah
perkotaan.
(b) masalah
perilaku menyimpang sebagai akibat dari adanya kekaburan atau ketiadaan norma
pada masyarakat migran di perkotaan. Disamping itu juga pesatnya pertumbuhan
penduduk kota dan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan mengakibatkan semakin
banyaknya pertumbuhan pemukiman-pemukiman kumuh yang menyertainya dan menghiasi
areal perkotaan tanpa penataan yang berarti.
Secara umum permasalahan yang sering terjadi di daerah pemukiman kumuh
adalah:
1. ukuran bangunan yang sangat sempit dan tidak memenuhi standard untuk
bangunan layak huni
2. rumah yang berhimpitan satu sama
lain membuat wilayah pemukiman rawan akan bahaya kebakaran
3. sarana jalan yang sempit dan tidak memadai
4. tidak tersedianya jaringan
drainase
5. kurangnya suplai air bersih
6. jaringan listrik yang semrawut
7. fasilitas MCK yang tidak memadai
2.4 Upaya
Mengatasi Pemukiman Kumuh
Kemiskinan merupakan salah satu
penyebab timbulnya pemukiman kumuh di kawasan perkotaan. Pada dasarnya
kemiskinan dapat ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan kelompok miskin
serta peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan pengembangan
institusi penanggulangan kemiskinan. Peningkatan pelayanan dasar ini dapat
diwujudkan dengan peningkatan air bersih, sanitasi, penyediaan serta usaha
perbaikan perumahan dan lingkungan pemukiman pada umumnya.
Cara Mengatasi Pemukiman Kumuh:
1. Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana
lingkungan yang ada.
2. Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh yang dilakukan dengan
membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta menggantinya
dengan rumah susun yang memenuhi syarat.
Selain usaha dari pemerintah diharapkan masyarakat juga ikut terlibat dalam
mengatasi pemukiman kumuh di perkotaan. Sehingga diperlukan kerjasama antara
pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk mengatasi adanya pemukiman kumuh.
Namun, pemukiman kumuh tidak dapat diatasi dengan pembangunan fisik semata-mata
tetapi yang lebih penting yaitu mengubah prilaku dan budaya dari masyarakat di
kawasan kumuh. Jadi, masyarakat juga harus menjaga lingkungannya agar tetap
bersih, rapi, tertur dan indah. Sehingga akan tercipta lingkungan yang nyaman,
tertib dan asri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tumbuhnya pemukiman kumuh adalah akibat dari ledakan penduduk di kota-kota
besar yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dengan
kemampuan pemerintah untuk menyediakan pemukiman-pemukiman baru sehingga para
pendatang akan mencari alternatif tinggal di pemukiman kumuh untuk
mempertahankan kehidupan di kota.
Daerah kumuh yang terbentuk ini sering dipandang potensial menimbulkan
banyak masalah perkotaan karena dapat menjadi sumber timbulnya berbagai
perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya.Cara
mengatasi pemukiman kumuh ini dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara
menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat yang tinggal di pemukiman
kumuh tersebut. Sehingga permasalahan pemukiman kumuh ini dapat diatasi dengan
tuntas.
3.2 Saran
Pemerintah selain memberikan rumah susun juga harus memberikan lapangan
pekerjaan bagi mereka yang belum punya pekerjaan dan masyarakat harus selalu
menjaga lingkungannya agar tetap indah, bersih, dan teratur.
DAFTAR PUSTAKA
Qurow-yun. 2009. Fenomena Masyarakat Miskin Perkotaan. (Online), (http://qurow-yun.blogspot.com/2009/05/fenomena-masyarakat-miskinperkotaan.html, Diakses 16
Juni 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar