Rabu, 17 Oktober 2012

PERANAN PETA DAN SIG BAGI PERENCANA


PERANAN SIG DAN PETA DALAM
PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

SIG (Sistem Informasi Geografis) adalah suatu sistem yang mendasarkan pada kerja komputer yang memilki kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis meliputi kegiatan pemasukkan data (input data), pengolahan/manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali terhadap suatu data) dan pengeluaran data (output data). Sistem informasi geografis dalam perencanaan tata ruang untuk dapat melihat aspek daerah secara utuh dan lengkap dalam manajemen pembangunan. Dalam sistem informasi geografis data spasial yang dapat berupa zona lahan dan ruas jalan akan memiliki atribut data yang berisi informasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, data spasial ini dapat digabungkan dengan data spasial lainnya sehingga menjadi layer-layer yang berisi data yang saling melengkapi.
Manfaat SIG bagi perencanaan wilayah dan kota (berdasarkan disiplin ilmu yang ada di perencanaan wilayah dan kota) yaitu:
1.      Untuk sumberdaya, seperti kesesuaian lahan, permukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi serta analisis daerah rawan bencana.
2.      Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan.
3.      Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.
4.      Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
5.      Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan.
6.      Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan permukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan perkantoran.
Komponen utama dalam sistem informasi geografis yaitu:
1.      Perangkat keras (hardware)
2.      Perangkat lunak (software)
3.      Pemakai (user)
4.      Data dapat berupa peta
5.      Metode
Peta merupakan gambaran muka bumi yang disajikan dalam bidang datar yang dapat menunjukkan letak geografis suatu objek di muka bumi. Dalam bidang perencanaan wilayah dan kota, peta merupakan salah satu alat perencanaan. Karena peta dapat menunjukkan lokasi-lokasi yang harus direncanakan. Peta juga dapat menunjukkan daerah mana yang termasuk ke dalam daerah rawan bencana banjir sehingga perencanaan yang disusun dapat tepat pada daerah tersebut. Selain itu, peta juga dapat menjadi alat analisis yang cukup efektif dalam proses perencanaan. Contohnya analisis kepadatan penduduk. Jumlah kepadatan penduduk dalam suatu kawasan dapat dipetakan untuk dapat melihat daerah dengan penduduk terpadat. Hasil dari analisis kepadatan jumlah penduduk adalah rencana distribusi penduduk dengan tujuan untuk mengurai atau melakukan penyebaran penduduk agar kepadatan jumlah penduduk di suatu wilayah dapat berkurang.

DAFTAR PUSTAKA

Muawanah, Annisa. 2011. “ Manfaat SIG (Sistem Informasi Geografis)”, dalam http://annisamuawanah.blogspot.com. Diunduh 01 Oktober 2012
-. “ Peta??Bisa apa??”, dalam http://biangeblog.wordpress.com. Diunduh 01 Oktober 2012
Hertanto, Hendrik B. 2012. “ Peta”, dalam http://geoenviron.blogspot.com. Diunduh 01 Oktober 2012




1 komentar:

  1. owh oke. terima kasih atas informasi nya :)
    salam kenal ya?
    semoga kita bisa saling membantu :)

    BalasHapus